tirto.id -
Insiden penembakan oleh anggota Brimob Briptu AR yang menewaskan kader Gerindra Fernando Wowor dianggap bukan masalah oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Hal ini diungkapkan di sela-sela rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Syafruddin, tindakan Briptu AR adalah upaya membela diri. Syafruddin menyatakan hal tersebut saat ditanyai apakah penggunaan senjata itu melanggar aturan yang berlaku di Polri.
"Dia dikeroyok kan? Dia membela diri," katanya hari Rabu (24/1/2018).
Ia melanjutkan bahwa meski begitu, penilaian ini tentu harus dilihat lebih lanjut. Ia tidak bisa menyimpulkan dengan pasti bahwa Briptu AR tidak bersalah sepenuhnya. Menurutnya, hal itu masih dalam penyelidikan dan investigasi Polri.
"Tapi dilihat penyelidikannya. Nggak bisa disimpulkan dulu. Statusnya dalam investigasi," terangnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa Polri akan berusaha sangat objektif dalam menuntaskan penyelidikan penembakan oleh anggota korps Brigade Mobil ini. Ia menegaskan bahwa siapapun yang bersalah, termasuk polisi, tentu akan ditindak sesuai hukum.
"Prinsipnya yang lain, siapapun yang bersalah dalam insiden ini akan kami proses hukum sesuai fakta seobjektif mungkin," katanya. "Ingat, seobjektif mungkin," ulangnya kemudian.
Ia juga menyampaikan bahwa kronologi kasus ini masih belum jelas. Iqbal masih menunggu keterangan lebih jelas terkait peristiwa yang terjadi di Lipss Club Bogor Sabtu pagi tersebut.
"Polresta Bogor yang menangani masalah ini sedang melakukan proses penyelidikan secara maraton dan tentunya detail. Kita ungkap nanti ke ruang publik ketika ini sudah selesai."
Baca juga artikel terkait INSIDEN PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel
tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo